Aku memulai buku How Democracies Die dengan rasa penasaran yang sederhana: bagaimana sebenarnya demokrasi runtuh? Apakah lewat kudeta? Tank di jalan? Atau revolusi besar? Ternyata jawabannya lebih sunyi. Lebih pelan. Dan justru itu yang menakutkan. Buku ini membuatku sadar bahwa demokrasi tidak mati karena satu tokoh, tetapi karena pembiaran kolektif yang perlahan menjadi kebiasaan.
Sejak introduction, aku langsung tertarik pada dua norma yang menurut Levitsky dan Ziblatt menjadi pagar tak terlihat demokrasi: mutual toleration dan institutional forbearance.
Mutual toleration berarti kita mengakui lawan politik sebagai rival yang sah, bukan musuh yang harus dimusnahkan. Institutional forbearance berarti menahan diri—tidak menggunakan seluruh kekuasaan legal yang kita punya hanya karena kita bisa.
Dua norma ini tidak tertulis di konstitusi mana pun. Tapi tanpa mereka, demokrasi hanya tinggal prosedur kosong. Semakin aku membaca, semakin aku sadar bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu. Ia adalah soal karakter elite. Soal apakah mereka mau menjaga aturan main bahkan ketika itu merugikan mereka.
Di bab tentang faithful alliances, aku melihat bagaimana elite bisa menggandeng tokoh populis demi kepentingan jangka pendek. Awalnya mungkin pragmatis. Tapi sejarah menunjukkan, aliansi seperti itu sering berujung pada erosi sistem itu sendiri. Keserakahan dan ambisi politik sering kali lebih kuat daripada komitmen pada demokrasi.
Lalu di bab tentang gatekeeping, aku kagum sekaligus sadar betapa pentingnya peran partai politik. Mereka bukan sekadar kendaraan elektoral. Mereka adalah penyaring. Ketika fungsi penyaring itu melemah, siapapun yang populer bisa naik, tanpa jaminan komitmen pada norma demokrasi.
Di titik ini, aku mulai merefleksikan Indonesia. Apakah partai di sini benar-benar menjalankan fungsi filtrasi? Atau hanya menjadi kendaraan kekuasaan? Pertanyaan-pertanyaan itu membuatku gelisah. Bab demi bab berikutnya menunjukkan bagaimana demokrasi tidak langsung runtuh.
Polarisasi meningkat. Lawan politik tidak lagi dianggap sah. Hardball politics menjadi normal. Pelanggaran norma yang dulu kontroversial, lama-lama dianggap biasa.
Salah satu kalimat yang paling membekas bagiku adalah:
“One of the great ironies of how democracies die is that the very defense of democracy is often used as a pretext for its subversion.”
Ironis sekali. Demokrasi bisa dilemahkan atas nama menyelamatkannya.
Saat membaca bagian tentang authoritarian report card di tahun pertama Trump, minat bacaku kembali menyala. Di sana teori benar-benar hidup. Serangan terhadap pers. Penggantian pejabat dengan loyalis. Delegitimasi oposisi. Semua dilakukan terang-terangan, tapi tetap dalam bingkai legal formal.
Dan aku tidak bisa menahan diri untuk tidak melihat kemiripan pola di Indonesia. Bahkan sebelum kepemimpinan yang sekarang, tanda-tandanya sudah terasa. Nepotisme, institusi kita yang belum cukup matang untuk menahan godaan kekuasaan, koalisi gemuk yang membuat oposisi nyaris simbolik, normalisasi pelanggaran etika, oposisi yang melemah.
Apakah konteksnya sama? Tidak sepenuhnya. Apakah polanya terasa familiar? Oh, jelas
Tapi ketika sampai di bab terakhir, Saving Democracy, aku justru merasa hampa. Solusi yang ditawarkan sangat Amerika. Koalisi lintas-ras. Realignment partai. Itu masuk akal dalam sistem dua partai mereka. Tapi di Indonesia, rasanya tidak sesederhana itu. Di sini, kerusakan demokrasi terasa lebih mengakar, lebih kabur bentuknya, dan kadang justru dinormalisasi dengan senyum. Aku sempat kecewa. Buku ini begitu tajam mendiagnosis penyakit, tapi tidak memberiku obat yang bisa langsung kupakai.
Setelah menutup How Democracies Die, perasaanku campur aduk: marah, takut, sekaligus merasa terlalu familiar dengan pola-pola itu.Aku melihat bagaimana demokrasi tidak hancur dengan dentuman besar, tapi dengan pembiaran kecil yang berulang. Dengan elite yang memilih aman untuk diri sendiri. Dengan publik yang lama-lama menganggap pelanggaran sebagai hal biasa.
Tapi setelah kupikir lagi, mungkin memang itu poinnya.
Demokrasi tidak punya satu resep penyelamatan yang bisa dipindah-tempel antar negara. Yang ada hanyalah prinsip: norma harus dijaga, elite harus menahan diri, pers harus bebas, oposisi harus tetap hidup, dan publik tidak boleh apatis.
Buku ini bukan manual, namun ia menjadi alarm. Dan alarm itu sekarang ada di kepalaku. Aku jadi lebih peka. Lebih sensitif melihat normalisasi penyimpangan. Lebih waspada ketika pelanggaran disebut “hal biasa”.
Aku jadi lebih sadar bahwa demokrasi memang dari sananya rapuh. Ia tidak pernah benar-benar aman. Ia selalu bergantung pada banyak orang yang mau menjaga permainan tetap berjalan, bahkan ketika mereka sedang kalah.
Mungkin itu yang paling mengubahku. Aku masih pesimis melihat situasi politik di Indonesia. Aku masih khawatir generasi setelahku tidak menikmati kebebasan yang sama. Aku masih gelisah melihat pola-pola kekuasaan yang terasa familiar.
Tapi sekarang aku tahu satu hal:
Pembiaran adalah pilihan.
Normalisasi adalah proses.
Dan kewaspadaan juga bisa jadi bentuk perlawanan, kepada mereka yang masih mau berpikir kritis.
Demokrasi mungkin rapuh. Tapi selama masih ada orang yang menolak menganggap kerusakan sebagai hal biasa, ia belum benar-benar mati. Tirani paling kuat pun tidak pernah benar-benar bisa mengontrol pikiran setiap individu. Pendidikan dan kesadaran selalu menemukan celah. Justru orang-orang yang sekarang membaca, berpikir, dan peduli adalah bagian dari “cadangan moral” suatu bangsa.
Jadi intinya, untuk merawat demokrasi dan mencegah daya kritis dibatasi, masyarakat menurutku harus: tetap berpikir kritis, mengajarkan diskusi sehat, menolak kebencian ekstrem, dan tidak ikut merusak aturan main. Kita harus merawat itu semua ke generasi kita maupun ke generasi yang akan datang.
Demokrasi mungkin rapuh. Tapi ia benar-benar mati ketika kita berhenti peduli. Dan mungkin, bentuk perlawanan paling sederhana adalah tidak menganggap kerusakan sebagai sesuatu yang wajar.

Komentar
Posting Komentar