Bahkan, berkali presiden diganti tapi tidak membuahkan hasil. Penjahat HAM mungkin masih bebas dan tidak ada satupun yang benar-benar tuntas. Arwah-arwah korban yang hilang masih meminta keadilan. Mereka berlipat ganda, jiwanya merasuk pada kami-kami semua yang masih hidup dan membaca kisahnya.
Maka, perlu kiranya kita tidak melupakan setiap tetes darah dan air mata para pejuang-pejuang HAM, perlu kiranya kita mengawal dan tetap mendesak Negara agar segera mengusut list peristiwa kelam tersebut. Ketidakmampuan Negara untuk menebus dosanya menandakan bahwa lemahnya HAM di Indonesia, pemimpin berlalu hanya membekali kita dengan harapan-harapan palsu.
Sayangnya, kebanyakan kita yang berempati terbatas pada kesenjangan ekonomi yang struktural, meskipun katanya Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat dimana "Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat." hanya omong kosong belaka pada praktiknya. Rakyat harus babak belur dengan oligarki.
Tapi harapan itu tidak boleh padam, mari kita merawat ingatan dan terus mendesak Negara untuk menyelesaikan kasusnya. Negara tidak boleh lari dari dosa yang telah ia perbuat. Meski puluhan tahun telah berlalu, mereka para pejuang HAM akan selalu hidup pada ingatan-ingatan kita.
Komentar
Posting Komentar